Selasa, 31 Agustus 2010

JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT SALAH SATU CARA MENSEJAHTEKARAN RAKYAT

A. Pendahuluan
Pembangunan kesehatan adalah sebagai bagian dari pembangunan nasional, dalam pembangunan kesehatan tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Kenyataan yang terjadi sampai saat ini derajat kesehatan masyarakat masih rendah khususnya masyarakat miskin, hal ini dapat digambarkan bahwa angka kematian ibu dan angka kematian bayi bagi masyarakat miskin tiga kali lebih tinggi dari masyarakat tidak miskin. Salah satu penyebabnya adalah karena mahalnya biaya kesehatan sehingga akses ke pelayanan kesehatan pada umumnya masih rendah. Derajat kesehatan masyarakat miskin berdasarkan indikator Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia, masih cukup tinggi, yaitu AKB sebesar 35 per 1000 kelahiran hidup (Susenas, 2003) dan AKI sebesar 307 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003).
Banyak faktor yang menyebabkan ketimpangan didalam pelayanan kesehatan terutama yang terkait dengan biaya pelayanan kesehatan, ketimpangan tersebut diantaranya diakibatkan perubahan pola penyakit, perkembangan teknologi kesehatan dan kedokteran, pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran swadana (out of pocket). Biaya kesehatan yang mahal dengan pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran out of pocket semakin mempersulit masyarakat untuk melakukan akses ke palayanan kesehatan.
Selama ini dari aspek pengaturan masalah kesehatan baru di atur dalam tataran Undang-Undang dan peraturan yang ada dibawahnya, tetapi sejak Amandemen UUD 1945 perubahan ke dua dalam Pasal 28H Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dalam Amandemen UUD 1945 perubahan ke tiga Pasal 34 ayat (3) dinyatakan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.
Untuk memenuhi dan mewujudkan hak bagi setiap warga negara dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan kewajiban pemerintah penyediaan fasilitas kesehatan sebagai amanat UUD 1945 serta kesehatan adalah merupakan kesehatan merupakan Public Good maka dibutuhkan intervensi dari Pemerintah.

B. Jaminan Kesehatan Masyarakat
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, krisis moneter yang terjadi sekitar tahun 1997 telah memberikan andil meningkatkan biaya kesehatan berlipat ganda, sehingga menekan akses penduduk, terutama penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan. Hambatan utama pelayanan kesehatan masyarakat miskin adalah masalah pembiayaan kesehatan dan transportasi. Banyak faktor yang menyebabkan ketimpangan pelayanan kesehatan yang mendorong peningkatan biaya kesehatan, diantaranya perubahan pola penyakit, perkembangan teknologi kesehatan dan kedokteran, pola pembiayaan kesehatan berbasis pembayaran out of pocket, dan subsidi pemerintah untuk semua lini pelayanan, disamping inflasi di bidang kesehatan yang melebihi sektor lain.
Untuk menjamin akses penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan, sejak tahun 1998 Pemerintah melaksanakan berbagai upaya pemeliharaan kesehatan penduduk miskin. Dimulai dengan pengembangan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS-BK) tahun 1998 – 2001, Program Dampak Pengurangan Subsidi Energi (PDPSE) tahun 2001 dan Program Kompensasi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) Tahun 2002-2004. Program-program tersebut diatas berbasis pada ‘provider’ kesehatan (supply oriented), dimana dana disalurkan langsung ke Puskesmas dan Rumah Sakit. Provider kesehatan (Puskesmas dan Rumah Sakit) berfungsi ganda yaitu sebagai pemberi pelayanan kesehatan (PPK) dan juga mengelola pembiayaan atas pelayanan kesehatan yang diberikan. Kondisi seperti ini menimbulkan beberapa permasalahan antara lain terjadinya defisit di beberapa Rumah Sakit dan sebaliknya dana yang berlebih di Puskesmas, juga menimbulkan fungsi ganda pada PPK yang harus berperan sebagai ‘Payer’ sekaligus ‘Provider’.
Dengan di Undangkannya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional merupakan perubahan yang mendasar bagi perasuransian di Indonesia khusunya Asuransi Sosial dimana salah satu program jaminan sosial adalah jaminan kesehatan. Dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 dinayatakan bahwa jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuan agar peserta memperolah manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan kesehatan dasar, hal ini merupakan salah satu bentuk atau cara agar masyarakat dapat dengan mudah melakukan akses ke fasilitas kesehatan atau mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun demikian undang-Undang tersebut belum dapat di implementasikan mengingat aturan pelaksanaan berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan Keputusan Presiden sampai dengan saat ini belum satupun diundangkan kecuali Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewan Jaminan Sosial Nasional. Belum dapat diimplementasikannya Undang– Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional semakin membuat kelompok masyarakat tertentu yaitu masyarakat miskin dan tidak mampu sulit untuk mendapatkan pelayanan.
Sejak awal agenda 100 hari Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu jilid satu telah berupaya untuk mengatasi hambatan dan kendala terkait dengan pelayanan kesehatan khusunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yaitu kebijakan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Miskin. Program ini diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan melalui penugasan kepada PT Askes (Persero) berdasarkan SK Nomor 1241/Menkes /SK/XI/2004, tentang penugasan PT Askes (Persero) dalam pengelolaan program pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat sangat miskin, miskin dan tidak mampu dengan nama Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (ASKESKIN). PT Askes (Persero) dalam pengelolaan Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (ASKESKIN).

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat sangat miskin, miskin dan tidak mampu dengan mana program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) mengacu pada prinsip-prinsip asuransi sosial
1. Dana amanat dan nirlaba dengan pemanfaatan untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat sangat miskin, miskin dan tidak mampu.
2. Menyeluruh (komprehensif) sesuai dengan standar pelayanan medik yang cost effective dan rasional.
3. Pelayanan Terstruktur, berjenjang dengan Portabilitas dan ekuitas.
4. Transparan dan akuntabel.
Pada semester I tahun 2005, penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin dikelola sepenuhnya oleh PT Askes (Persero) meliputi pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya serta pelayanan kesehatan rujukan di RS dengan sasaran sejumlah 36.146.700 jiwa sesuai data BPS tahun 2004. Dalam perjalanannya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di semester I tahun 2005, ditemukan permasalahan yang utama yaitu perbedaan data jumlah masyarakat miskin BPS dengan data jumlah masyarakat miskin di setiap daerah disertai beberapa permasalahan lainnya antara lain: program belum tersosialisasi dengan baik, penyebaran kartu peserta belum merata, keterbatasan sumber daya manusia PT Askes (Persero) di lapangan, minimnya biaya operasional dan manajemen di Puskesmas, kurang aktifnya Posyandu dan lain-lain.
Untuk mengatasi permasalahan di atas, maka pada semester II tahun 2005, mekanisme penyelenggaraan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi masyarakat miskin diubah. Untuk pembiayaan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya disalurkan langsung ke Puskemas melalui bank BRI. PT Askes (Persero) hanya mengelola pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat miskin di Rumah Sakit (RS). Disamping itu sasaran program disesuaikan menjadi 60.000.000 jiwa.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman pelayanan kesehatan di masa lalu dan upaya untuk mewujudkan sistem pembiayaan yang efektif dan efisien masih perlu diterapkan mekanisme jaminan kesehatan yang berbasis asuransi sosial. Penyelenggaraan program ini melibatkan beberapa pihak yaitu Pemerintah Pusat (Departemen Kesehatan), Pemerintah Daerah, Pengelola Jaminan Kesehatan (PT.Askes (Persero)), dan Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) yaitu Puskesmas dan Rumah Sakit dimana masing-masing pihak memiliki peran dan fungsi yang berbeda dengan tujuan yang sama yaitu mewujudkan pelayanan kesehatan dengan biaya dan mutu yang terkendali.
Berlandaskan pada upaya pengembangan sistem jaminan tersebut pada tahun 2006, penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang meliputi pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya serta pelayanan kesehatan rujukan di Rumah Sakit dikelola sepenuhnya melalui mekanisme asuransi sosial oleh PT Askes (Persero).
Dengan pertimbangan pengendalian biaya pelayanan kesehatan, peningkatan mutu, transparansi dan akuntabiltas, serta mengingat keterbatasan pendanaan, dilakukan perubahan pengelolaan program Askeskin pada tahun 2008, dengan memisahkan fungsi pengelolaan dengan fungsi pembayaraan dengan didukung penempatan tenaga verifikator di setiap Rumah Sakit. Selain itu mulai di berlakukannya Tarif Paket Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin di Rumah Sakit dengan nama program berubah menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS). Peserta Jamkesmas telah dibagi dalam bentuk Kuota disetiap Kabupaten/Kota berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2006. kuota tersebut menimbulkan persoalan mengingat masih banyak masyarakat miskin di Kabupaten/Kota yang tidak masuk/menjadi peserta Jamkesmas sementara kebijakan Jamkemas adalah bagi masyarakat miskin diluar Kuota yang ditetapkan maka menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah
Program ini telah berjalan memasuki tahun ke–5 (lima) dan telah banyak hasil yang dicapai terbukti dengan terjadinya kenaikan yang luar biasa dari pemanfaatan program ini dari tahun ke tahun oleh masyarakat sangat miskin, miskin dan tidak mampu dan pemerintah telah meningkatkan jumlah masyarakat yang dijamin maupun pendanaannya. Pelaksanaan Jamkesmas 2009 merupakan kelanjutan pelaksanaan Jamkesmas 2008 dengan penyempurnaan dan peningkatan yang mencakup aspek kepesertaan, pelayanan kesehatan, pendanaan, organisasi dan manajemen. Untuk aspek kepesertaan, Jamkesmas mencakup 76,4 juta jiwa dengan dilakukan updating peserta Jamkesmas di Kabupaten/Kota, optimalisasi data masyarakat miskin, termasuk gelandangan, pengemis, anak terlantar dan masyarakat miskin tanpa identitas. Peningkatan peran pemerintah daerah dalam berkontribusi terhadap masyarakat miskin di luar kuota. Dalam program ini, masih melibatkan PT Askes (Persero) yaitu melaksanakan tugas dalam manajemen kepesertaan Jamkesmas, Dilakukan peningkatan pelayanan kesehatan dan penerapan sistem Indonesian Diagnosis Related Group (INA–DRG) dalam upaya kendali biaya dan kendali mutu pada seluruh Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) lanjutan sejak 1 Januari 2009.
Peserta Program Jamkesmas adalah setiap orang miskin dan tidak mampu selanjutnya disebut peserta Jamkesmas, sejumlah 76,4 juta jiwa bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2006 yang dijadikan dasar penetapan jumlah sasaran peserta secara Nasional oleh Menteri Kesehatan RI (Menkes) sesuai SK Menkes Nomor 125/Menkes/SK/II/2008 yang telah ditetapkan nomor, nama dan alamatnya melalui SK Bupati/Walikota tentang penetapan peserta Jamkesmas serta gelandangan, pengemis, anak terlantar, masyarakat miskin yang tidak memiliki identitas, pasien sakit jiwa kronis, penyakit kusta dan sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menjadi peserta Jamkesmas.
Apabila masih terdapat masyarakat miskin yang tidak terdapat dalam kuota Jamkesmas, pembiayaan kesehatannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat dan mekanisme pengelolaannya mengikuti model Jamkesmas, hal tersebut dimaksudkan agar semua masyarakat miskin terlindungi jaminan kesehatan dan dimasa yang akan datang dapat dicapai universal coverage. Sampai saat ini masyarakat yang sudah ada jaminan kesehatan baru mencapai 50,8% dari kurang labih 230 juta jiwa penduduk, hal tersebut dapat dilihat dalam tabel sebagai berikut:
Pada tahun 2014 Pusat Jaminan dan Pembiayaan Kesehatan diharapkan sudah terjadi universal coverage untuk itu strategi yang perlu dibangun dalam rangka universal coverage adalah
1. Peningkatan cakupan peserta Pemda (Pemda)
2. Peningkatan cakupan peserta pekerja formal (formal)
3. Peningkatan cakupan peserta pekerja informal (in-formal)
4. Peningkatan cakupan peserta individual (individu)
Untuk mencapai Universal Coverage pada tahun 2014 maka perlu ada sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hal yang paling penting dalam mensinegikan jaminan kesehatan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah masalah pembiayaan. Masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdapat dalam Keputusan Bupati/Walikota akan dibiayai dari APBN, Masyarakat miskin dan tidak mampu diluar kuota ditanggung oleh Pemerintah Daerah dengan sumber biaya dari APBD, Kelompok Pekerja dibiayai dari institusi masing-masing ( PNS, ASABRI, JAMSOSTEK) dan kelompok individu (kaya dan sangat kaya) membiayai diri sendiri dengan asuransi kesehatan komersial atau asuransi kesehatan lainnya.
Sampai saat ini sudah banyak Pemerintah Daerah yang mempunyai kemampuan menyediakan dana melalui APBD dalam rangka memberikan jamianan kesehatan bagi masyarakatnya diluar kuota Jamkesmas. Namun pelaksanaanya antara pemerintah daerah yang satu dengan pemerintah daerah yang lain berbeda-beda, sampai saat ini sekurang-kurangnya ada dua nama program dalam pelayanan kesehatan di daerah yaitu Jaminan Kesehatan Daerah dengan Bapel dan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk semua penduduk.

C. JAMINAN KESEHATAN DAERAH
Bagi Pemerintah Daerah yang mempunyai kemampuan keuangan, maka masyarakat miskin diluar kuota Jamkesmas pelayanan kesehatannya di tanggung oleh Pemerintah daerah yang penyelenggaraanya berbeda-beda. Pertanyaan yang harus terjawab adalah “ Dapatkah uang yang disediakan Pemerintah Daerah dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip asuransi sosial seperti Jamkesmas dengan nama Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)”. Untuk menjawab pertanyaan tersebut dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut
1. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 22H dinyatakan bahwa daerah mempunyai kewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial. Dengan demikian maka Pemerintah Daerah diwajibkan mengembangkan sistem jaminan sosial yang didalamnya adalah termasuk jaminan kesehatan.
2 Keputusan Mahkamah Konsititusi dalam Judicial Review pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 diputuskan bahwa :

1. Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 5 ayat (1) tidak bertentangan dengan UUD 1945 selama dimaksud oleh ketentuan tersebut adalah pembentukan badan penyelenggara Jaminan Sosial Nasional tingkat Nasional yang berada dipusat.
2. Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 5 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945 karena materi yang terkandung didalamnya telah tertampung dalam Pasal 52 yang apabila diertahankan keberadaanya akan menimbulkan multitafsir dan ketidakpastian hukum.
3. Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 5 ayat (2) walaupun tidak dimohonkan dalam potitum namun merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari ayat (3) sehingga jika dipertahankan keberadaanya akan menimbulkan multitafsir dan ketidakpastian hukum.
4. Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 52yang dimohonkan tidak cukup beralasan.
Menyatakan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 5 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota, dalam lampiran Peraturan Pemerintah tersebut pada huruf B tentang pembagian urusan pemerintahan Bidang Kesehatan dalam sub bidang pembiayaan kesehatan Pemerintahan Daerah Provinsi mempunyai kewenangan melakukan 1). Pengelolaan/penyelenggaraan, bimbingan, pengendalian jaminan pemeliharaan kesehatan skala provinsi, 2). Bimbingan dan pengendalian penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional ( tugas perbantuan). Sementara Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan melakukan 1). Pengelolaan/penyelenggaraan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan sesuai dengan kondisi lokal, 3). Menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional ( tugas perbantuan).
Dari tigal hal tersebut diatas maka Pemerintah Daerah dapat menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah. Namun demikian agar dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan mengikat maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah.

Sumber : Biro Hukum & Organisasi Departemen Kesehatan R.I

Senin, 30 Agustus 2010

Bagaimana agar Anak Kita Sehat dan Cerdas

Setiap orangtua pasti ingin memiliki anak yang sehat dan cerdas. Segala daya dan upaya akan dilakukan oleh sang ibu dan ayah agar tujuan tersebut tercapai. Mulai dari sering mendengar musik klasik, minum vitamin, rajin berolahraga sampai memberikan susu formula yang mengandung AA dan DHA yang dipercaya dapat meningkatkan kecerdasan anak.
Tidak banyak yang mengetahui bahwa ada cara yang mudah dan murah agar anak sehat dan cerdas. Dr. Utami Roesli, Sp.A, MBA, IBCLC, Ketua Sentra Laktasi Indonesia mengatakan, “Menyusui ASI eksklusif dapat meningkatkan kesehatan dan kecerdasan anak.”
Sayangnya, para ibu di Indonesia banyak yang tidak memberikan ASI kepada bayinya. Padahal dengan memberikan ASI, kesehatan dan kecerdasan sang bayi pun terjamin. Tidak hanya itu, sang ibu pun mendapatkan salah satu manfaat yaitu menjadi lebih jarang terkena kanker payudara.

1. Kunci Agar Anak Sehat dan Cerdas
Ada 2 faktor yang mempengaruhi kecerdasan, yaitu faktor genetik dan faktor lingkungan. Menurut dr. Bernard Devlin dari Fakultas Kedokteran Universitas Pittsburg, Amerika Serikat memperkirakan faktor genetik hanya menyumbang 48% dalam membentuk IQ anak. Sisanya adalah faktor lingkungan.Lingkungan penting karena memiliki peran lebih besar daripada genetik. Faktor lingkungan terdiri dari asuh, asah dan asih. Asuh berarti memberikan kebutuhan untuk pertumbuhan fisik, Asah berarti memberikan stimulasi atau pendidikan, Asih berarti memberikan kebutuhan psychososial. Agar perkembangan kesehatan dan kecerdasan anak tidak terganggu, orang tua perlu menjaga nutrisi. Hal ini penting untuk pertumbuhan dan perkembangan anak terutama otak karena kepandaian berhubungan dengan pertumbuhan otak. “ASI Eksklusif adalah nutrisi terbaik dalam kualitas dan kuantitas pada saat masa lompatan pertumbuhan otak yang terjadi dari 0 sampai 6 bulan”, ungkap Dr. Utami Roesli, Sp.A yang baru saja berulang tahun di bulan September lalu.
ASI mengandung nutrient yang mempunyai fungsi spesifik untuk pertumbuhan otak antara lain long chain polyunsaturated fatty acid (DHA dan AA) untuk pertumbuhan otak dan retina, kolesterol untuk myelinisasi jaringan syaraf, taurin untuk neurontransmitter inhibitor dan stabilisator membran, laktosa untuk pertumbuhan otak, koline yang mungkin meningkatkan memori.Pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan selain bagus untuk perkembangan otak, juga bagus untuk mempersiapkan sistem pencernaan bayi karena pada saat lahir, enzim pencernaan bayi masih belum lengkap dan hanya bisa digunakan untuk mencerna ASI. Perlu diketahui bahwa ASI mengandung lebih dari 100 macam enzim yang membantu penyerapan zat gizi yang terkandung di dalam ASI. Lebih lanjut, dr. Utami Roesli, Sp.A yang lebih akrab disapa dr. Tami menambahkan, “Proses menyusui ASI tidak hanya sekedar memberi makan tapi juga mendidik dan memberikan kebutuhan psychososial”. Proses menyusui itu merupakan stimulasi bagi pendidikan anak karena ada kontak mata, diajak bicara, dipeluk, dan dielus-elus oleh sang ibu.

2. Sehat dan Cerdas dengan ASI
Semua hasil penelitian tersebut menyakinkan manfaat positif memberikan ASI bahwa anak ASI lebih cerdas. Dr. Utami Roesli, Sp.A ini menegaskan, “ Anak yang diberi ASI akan lebih sehat, IQ lebih tinggi, EQ dan SQ lebih baik bahkan soleh dan soleha ”.

A.Air Susu Ibu adalah Hak Bayi
Kucing dan macan termasuk jenis mamalia yang ibunya melahirkan dan menyusui anaknya. Coba perhatikan bahwa susu induk kucing bisa dinikmati anak kucing dan susu induk macan bisa dinikmati oleh anak macan. Namun, air susu kucing tidak cocok untuk macan, demikian sebaliknya.
“Tuhan telah menciptakan air susu ibu selalu cocok untuk anaknya”, ungkap dr. Utami Roesli, Sp.A, MBA, IBCLC yang mengambil spesialis dokter anak di FK UNPAD, Bandung. Hebatnya lagi bahwa ASI yang dikeluarkan oleh payudara ibu berjumlah sesuai dengan yang bisa diserap oleh pencernaan si bayi. Bahkan anugrah yang satu ini juga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan sang bayi secara real time, misalnya bila cuma haus maka akan lebih banyak cairan dan seterusnya.
Meskipun dalam beberapa jam kelahirannya, bayi belum lapar atau haus karena masih ada bekal dari di dalam kandungan, bayi baru lahir berhak mendapatkan kolostrum yaitu cairan emas kaya antibodi yang pertama kali keluar dari puting payudara ibu setelah melahirkan. ASI merupakan hak anak untuk kelangsungan hidup bayi dan tumbuh kembang secara optimal. Seorang ibu berkewajiban untuk menyusui anaknya. Pemberian ASI memiliki banyak manfaat yang terutama berperan dalam menyehatkan dan mencerdaskan bayi.
ASI bermanfaat membentuk perkembangan intelegensia, rohani, dan perkembangan emosional karena selama disusui dalam dekapan ibu, bayi bersentuhan langsung dengan ibu, dan mendapatkan kehangatan kasih sayang dan rasa aman.

B.Pentingnya Inisiasi Menyusu ASI
Pada awal Agustus lalu, pekan ASI sedunia 2007 juga dirayakan di Indonesia dengan tema Menyusu “Satu Jam Pertama Kehidupan Dilanjutkan dengan Menyusu Eksklusif 6 Bulan, Menyelamatkan Lebih dari Satu Juta Bayi”.
Pemerintah Indonesia mendukung kebijakan WHO dan Unicef yang merekomendasikan inisiasi menyusu dini (early latch on) sebagai tindakan life saving, karena inisiasi menyusu dini dapat menyelamatkan 22 persen dari bayi yang meninggal sebelum usia satu bulan. Menyusui satu jam pertama kehidupan yang diawali dengan kontak kulit antara ibu dan bayi dinyatakan sebagai indikator global.
“Ini merupakan hal baru bagi Indonesia, dan merupakan program pemerintah, sehingga diharapkan semua tenaga kesehatan di semua tingkatan pelayanan kesehatan baik swasta, maupun masyarakat dapat mensosialisasikan dan melaksanakan mendukung suksesnya program tersebut, sehingga diharapkan akan tercapai sumber daya Indonesia yang berkwalitas, ”ujar Ibu Ani Yudhono dalam acara puncak pekan ASI Sedunia 2007.
Inisiasi menyusu dini adalah dengan meletakkan bayi baru lahir di atas perut atau dada ibunya. Dalam waktu hampir 1 jam, bayi akan mulai bergerak mencari puting ibu dan mulai menyusu sendiri. Inisiasi menyusu dini dapat membantu memunculkan refleks bayi untuk menyusui dan berperan penting untuk kesuksesan menjalankan ASI eksklusif. Sayangnya, belum semua tenaga kesehatan di Indonesia yang mengetahui hal ini.
Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang pemberian air susu ibu secara eksklusif pada bayi di Indonesia sudah disahkan sejak 2004 lalu. Para ibu dan calon ibu dapat ikut mendukung program pemerintah dengan memberikan ASI eksklusif untuk bayinya. Mungkin hal kecil bagi kita tapi sangat berarti bagi kehidupan si bayi kelak.

C. Kelebihan ASI dibanding Susu Formula
Bayi yang diberi susu formula terancam obesitas. Kebanyakan susu formula berbasis susu sapi yang mengandung protein jauh lebih banyak dari protein manusia. Kita tahu bahwa hewan cenderung lebih cepat pertumbuhannya dibandingkan dengan manusia.
Tidak heran sebuah penelitian menyebutkan bahwa bayi yang mendapat ASI tidak segemuk bayi yang mendapat susu formula. Pertumbuhannya lebih bagus dan jarang sakit. Tidak sedikit bayi diare akibat susu formula karena gula susu sapi (laktosa) pada beberapa bayi.Susu formula di pasaran kini banyak mengandung tambahan nutrisi berupa asam lemak seperti AA dan DHA yang dipercaya dapat mencerdaskan anak. Namun, bayi tidak memiliki kemampuan untuk mencerna semua zat gizi tersebut.
Pada bayi produksi enzim belum sempurna untuk dapat mencerna lemak, sedangkan dalam ASI sudah disiapkan enzim lipase yang membantu mencerna lemak, dan enzim ini tidak terdapat pada susu formula atau susu hewan.
Lemak yang ada pada ASI dapat dicerna maksimal oleh tubuh bayi dari pada lemak yang ada pada susu formula, sehingga tinja bayi susu formula lebih banyak mengandung makanan yang tidak dapat dicerna oleh tubuhnya.
Kemudian, di dalam ASI terkandung asam lemak esensial yang tidak didapat di dalam susu sapi atau susu formula. Asam lemak esensial ini dibutuhkan untuk pertumbuhan otak dan mata bayi, serta kesehatan pembuluh darah.
Di dalam ASI juga terkandung Vitamin C, sehingga bayi ASI tidak perlu mendapat suplemen vitamin C, vitamin C biasanya diberikan untuk bayi-bayi yang diberi susu formula. Zat Besi sangat dibutuhkan oleh tubuh manusia sehingga tidak terserang anemia (kekurangan darh akibat defisinesi zat besi).
Pada tahun pertama kehidupannya, bayi sangat rentan terhadap penyakit, sehingga memerlukan perlindungan ekstra dari ibunya. ASI mengandung sel-sel darah putih dan sejumlah faktor anti-infektif yang membantu melindungi bayi dari infeksi. ASI juga mengandung antibodi terhadap berbagai infeksi yang pernah dialami ibu sebelumnya.

D. Problema Ibu Menyusui
Informasi tentang susu formula jauh lebih banyak dan meyakinkan dibandingkan ASI sehingga para ibu tidak memberikan ASI kepada bayinya.
ASI adalah satu-satunya yang baik untuk bayi. Ibu sebaiknya memahami mengenai susu formula sebelum memberikannya kepada bayi. Carilah informasi yang tepat dan seimbang mengenai susu formula dan ASI.
Sangat disayangkan bahwa tidak semua ibu bisa memberikan ASI eksklusif. Banyak faktor yang mempengaruhi sang ibu sehingga tidak bisa menyusui anaknya. Salah satunya adalah masalah psikologis ibu pasca melahirkan atau puting susu yang tidak normal. Bisa juga karena sakit kronis, infeksi payudara dan radang payudara.
Kalau sudah begitu, jalan keluarnya adalah dengan memberikan susu formula. Padahal pemberian susu formula bagi bayi berumur di bawah satu tahun tidak dianjurkan. Dokter menyarankan agar bayi diberi ASI sampai berusia 6 bulan yang disebut dengan ASI Eksklusif dan tetap dilanjutkan sampai 2 tahun jika masih menyusui.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan ada kondisi dimana susu formula boleh diberikan. Susu formula hanya boleh diberikan pada keadaan sangat terbatas, yaitu telah dilakukan penilaian terhadap status menyusui dari ibu, dan relaktasi tidak memungkinkan serta diberikan hanya kepada anak yang tidak dapat menyusu, misalnya: anak piatu.

3. Bijaksana memilih dan menggunakan Susu Formula
Secara umum prinsip pemilihan susu yang tepat dan baik untuk anak adalah susu yang sesuai dan bisa diterima sistem tubuh anak. Susu terbaik tidak harus susu yang disukai bayi atau susu yang harganya mahal. Bukan juga susu yang banyak dipakai oleh kebanyakan bayi atau susu yang paling laris.
Susu terbaik harus tidak menimbulkan gangguan saluran cerna seperti diare, muntah atau kesulitan buang air besar. Susu yang terbaik juga harus tidak menimbulkan gangguan lainnya seperti batuk, sesak, gangguan kulit dan sebagainya. Penerimaan terhadap susu pada setiap anak sangat berbeda. Anak tertentu bisa menerima susu A, tetapi anak lainnya bila minum susu A terjadi diare, muntah atau malah sulit buang air besar.
Semua susu formula yang beredar di Indonesia dan di dunia harus sesuai dengan Standard RDA (Recomendation Dietery Allowence). Standar RDA untuk susu formula bayi adalah jumlah kalori, vitamin dan mineral harus sesuai dengan kebutuhan bayi dalam mencapai tumbuh kembang yang optimal.
Dengan kata lain penggunaan apapun merek susu sapi formula yang sesuai usia anak selama tidak menimbulkan gangguan fungsi tubuh adalah susu yang terbaik untuk anak tersebut. Susu yang paling enak dan disukai bukan juga merupakan pertimbangan utama pemilihan susu.
Meskipun susu tersebut disukai anak, tetapi bila menimbulkan banyak gangguan fungsi dan sistem tubuh maka akan menimbulkan banyak masalah kesehatan bagi anak. Tetapi sebaliknya bila gangguan saluran cerna anak baik dan tidak terganggu maka nafsu makan atau minum susu pada anak tidak akan terganggu.
Penambahan AA, DHA, Spingomielin pada susu formula sebenarnya tidak merupakan pertimbangan utama pemilihan susu yang terbaik. Penambahan zat yang diharap berpengaruh terhadap kecerdasan anak memang masih sangat kontroversial. Banyak penelitian masih bertolakbelakang untuk menyikapi pendapat tersebut.
Beberapa penelitian menunjukkan pemberian AA dan DHA pada penderita prematur tampak lebih bermanfaat. Sedangkan pemberian pada bayi cukup bulan (bukan prematur) tidak menunjukkan perbedaan yang bermakna mempengaruhi kecerdasan. Sehingga WHO hanya merekomendasikan pemberian AA dan DHA hanya pada bayi prematur saja.

Bagaimana strategi atau langkah yang tepat dalam melakukan pemilihan susu formula yang terbaik bagi anak:
1. Langkah awal yang harus dilakukan adalah menentukan apakah anak mempunyai resiko alergi atau intoleransi susu sapi. Resiko ini terjadi bila ada salah satu atau kedua orangtua pernah mengalami alergi, asma atau ketidak cocokan terhadap susu sapi.
2. Langkah ke dua, harus cermat dalam mengamati kondisi dan gangguan yang terjadi pada anak sejak lahir. Gejala yang harus di amati adalah gejala gangguan saluran cerna, gangguan perilaku dan gangguan organ tubuh lainnya sejak bayi lahir.
Bila terdapat resiko alergi dan gejala lain seperti di atas, harus lebih cermat dalam melakukan pemilihan susu. Kalau perlu lakukan konsultasi lebih jauh kepada dokter spesialis alergi anak, gastroenterologi anak atau metabolik dan endokrinologi anak.Cermati gangguan organ tubuh yang terjadi terus menerus dan terjadi jangka panjang seperti sering batuk, sesak, diare (buang air besar > 2 kali perhari), sulit buang air besar. Bila terjadi sebaiknya harus lebih dicermati apakah gangguan ini berkaitan karena ketidakcocokan susu formula.
3. Masalah harga. Sesuaikan pemilihan jenis susu dengan kondisi ekonomi keluarga. Harga susu tidak secara langsung berkaitan dengan kualitas kandungan gizinya. Meskipun susu tersebut murah belum tentu kalori, vitamin dan mineralnya kurang baik.
4. Pertimbangan lainnya yang penting adalah mudah didapat, baik dalam hal tempat pembelian dan penyediaan produk. Berganti-ganti jenis susu untuk seorang anak tidak harus dikawatirkan selama tidak ada gangguan penerimaan susu tersebut.
Bila tidak terdapat resiko dan gejala alergi langkah berikutnya coba susu formula yang sesuai usia anak apapun merek dan jenisnya. Amati tanda dan gejala yang ditimbulkan, bila tidak ada keluhan teruskan pemberian susu tersebut dengan jumlah sesuai yang dibutuhkan anak.

Sumber :
o http://selasi.org
o http://sehatgroup.web.id
o http://www.presidensby.info/
o http://www.pdpersi.co.id/
o http://www.who.or.id/

Minggu, 29 Agustus 2010

KENALI SEDINI MUNGKIN PENYAKIT TBC

Insidensi
Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa bakteri mycobacterium tuberculosis yang menyebabkan TBC adalah bekteri pembunuh massal. WHO memperkirakan bakteri ini membunuh sekitar 2 juta jiwa setiap tahunnya. Antara tahun 2002-2020 diperkirakan sekitar 1 miliar manusia akan terinfeksi. Dengan kata lain pertambahan jumlah infeksi lebih dari 56 juta tiap tahunnya. Biasanya 5-10 persen di antara infeksi berkembang menjadi penyakit, dan 40 persen di antara yang berkembang menjadi penyakit berakhir dengan kematian.
Jika dihitung, pertambahan jumlah pasien TBC akan bertambah sekitar 2,8-5,6 juta setiap tahun, dan 1,1-2,2 juta jiwa meninggal setiap tahun karena TBC. Perkiraan WHO, yakni 2 juta jiwa meninggal tiap tahun, adalah berdasarkan perhitungan ini. Angka ini adalah angka yang besar, karena 2-4 orang terinfeksi setiap detik, dan hampir 4 orang setiap menit meninggal karena TBC ini. Kecepatan penyebaran TBC bisa meningkat lagi sesuai dengan peningkatan penyebaran HIV/AIDS dan munculnya bakteri TBC yang resisten terhadap obat.
Selain itu migrasi manusia juga mempercepat penyebaran TBC. Di Amerika Serikat, hampir 40 persen dari penderita TBC adalah orang yang lahir di luar negeri. Mereka imigrasi ke Amerika dan menjadi sumber penyebaran TBC. Begitu juga dengan meningkatnya jumlah pengungsi akibat perang dengan lingkungan yang tidak sehat sehingga memudahkan penyebaran TBC. Diperkirakan sebanyak 50 persen dari pengungsi di dunia berpeluang terinfeksi TBC.
Di kawasan Asia Tenggara, data WHO (http:www.whosea.org) menunjukan bahwa TBC membunuh sekitar 2.000 jiwa setiap hari. Dan sekitar 40 persen dari kasus TBC di dunia berada di kawasan Asia Tenggara. Dua di antara tiga negara dengan jumlah penderita TBC terbesar di dunia, yaitu India dan Indonesia, berada di wilayah ini. Indonesia berada di bawah India, dengan jumlah penderita terbanyak di dunia, diikuti Cina di peringkat kedua.
Dibandingkan dengan penyakit menular lainnya, TBC juga menjadi pembunuh nomor satu di kawasan ini, di mana jumlahnya 2-3 kali jumlah kematian yang disebabkan oleh HIV/AIDS yang berada di peringkat kedua. Sementara itu, penyakit tropis seperti demam berdarah dengue (DBD) tidak sampai sepersepuluhnya. Kita bisa membayangkan betapa seriusnya masalah TBC ini.
Karena itu, perlu kita sadari kembali bahwa TBC adalah penyakit yang sangat perlu mendapat perhatian untuk ditanggulangi. Karena bakteri mycobacterium tuberculosis sangat mudah menular melalui udara pada saat pasien TBC batuk atau bersin, bahkan pada saat meludah dan berbicara. Satu penderita bisa menyebarkan bakteri TBC ke 10-15 orang dalam satu tahun.
Berdasarkan data Rumah Sakit "Prof DR Sulianti Saroso" (http:www.infeksi.com), di Indonesia tiap tahun terdapat 583 ribu kasus dan 140 ribu di antaranya meninggal dunia. Jika dihitung, setiap hari 425 orang meninggal akibat TBC di Indonesia. Kalau 1 orang pasien bisa menularkan ke 10 orang, pada tahun berikutnya jumlah yang tertular adalah 5,8 juta orang. Karena itu, jelaslah bahwa TBC adalah pembunuh massal yang harus diberantas.



Pengertian
Tuberculosis (TB) adalah penyakit akibat kuman mycobakterium tuberkulosis sistemis sehingga dapat mengenai semua organ tubuh dengan lokasi terbanyak di paru paru yang biasanya merupakan lokasi infeksi primer (Arif Mansyur, 2000)
Tuberculosis (TB) adalah penyakit infeksius yang terutama menyerang parenkin paru. Tuberculosis dapat juga ditularkan ke bagian tubuh lainnya, terutama meninges, ginjal, tulang, dan nodus limfe (Brunner dan Suddat, 2003: hal 584).
Tuberculosis merupakan penyakit infeksi saluran napas bagian bawah yang menyerang jaringan paru atau atau parinkin paru oleh basil mycobakterium tuberkulosis, dapat mengenai hampir semua organ tubuh (meninges, ginjal, tulang, dan nodus limfe, dll)dengan lokasi terbanyak diparu, yang biasanya merupakan lokasi primer.
Penyakit TBC adalah suatu penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Mikobakterium tuberkulosa. Bakteri ini berbentuk batang dan bersifat tahan asam sehingga dikenal juga sebagai Batang Tahan Asam (BTA). Bakteri ini pertama kali ditemukan oleh Robert Koch pada tanggal 24 Maret 1882, sehingga untuk mengenang jasanya bakteri tersebut diberi nama baksil Koch. Bahkan, penyakit TBC pada paru-paru kadang disebut sebagai Koch Pulmonum (KP).

Etiologi
Disebabkan oleh kuman TB (Mycobacterium Tuberculosis), sebagian besar kuman TB menyerang Paru, tetapi dapat juga mengenai organ tubuh lainnya.
Kuman Tuberkulosis :
Kuman ini berbentuk batang, mempunyai sifat khusus yaitu taha terhadap asam pada pewarnaan, Oleh karena itu disebut pula sebagai Basil Tahan Asam (BTA), ukuran panjang 1-4 /um dan tebal 0,3 – 0,6/um. kuman TB cepat mati dengan sinar matahari langsung, tetapi dapat bertahan hidup beberapa jam ditempat yang gelap dan lembab. Dalam jaringan tubuh kuman ini dapat Dormant, tertidur lama selama beberapa tahun.
Sign and symptom
Gejala penyakit TBC digolongkan menjadi dua bagian, yaitu gejala umum dan gejala khusus. Sulitnya mendeteksi dan menegakkan diagnosa TBC adalah disebabkan gambaran secara klinis dari si penderita yang tidak khas, terutama pada kasus-kasus baru.

tanda dan gejala
1. Gejala umum (Sistemik)
- Demam tidak terlalu tinggi yang berlangsung lama, biasanya dirasakan malam hari disertai keringat malam. Kadang-kadang serangan demam seperti influenza dan bersifat hilang timbul.
- Penurunan nafsu makan dan berat badan.
- Batuk-batuk selama lebih dari 3 minggu (dapat disertai dengan darah).
- Perasaan tidak enak (malaise), lemah.

2. Gejala khusus (Khas)
- Tergantung dari organ tubuh mana yang terkena, bila terjadi sumbatan sebagian bronkus (saluran yang menuju ke paru-paru) akibat penekanan kelenjar getah bening yang membesar, akan menimbulkan suara "mengi", suara nafas melemah yang disertai sesak.
- Kalau ada cairan dirongga pleura (pembungkus paru-paru), dapat disertai dengan keluhan sakit dada.
- Bila mengenai tulang, maka akan terjadi gejala seperti infeksi tulang yang pada suatu saat dapat membentuk saluran dan bermuara pada kulit di atasnya, pada muara ini akan keluar cairan nanah.
- Pada anak-anak dapat mengenai otak (lapisan pembungkus otak) dan disebut sebagai meningitis (radang selaput otak), gejalanya adalah demam tinggi, adanya penurunan kesadaran dan kejang-kejang.

Pada penderita usia anak-anak apabila tidak menimbulkan gejala, Maka TBC dapat terdeteksi kalau diketahui adanya kontak dengan pasien TBC dewasa. Sekitar 30-50% anak-anak yang terjadi kontak dengan penderita TBC paru dewasa memberikan hasil uji tuberkulin positif. Pada anak usia 3 bulan – 5 tahun yang tinggal serumah dengan penderita TBC paru dewasa dengan BTA positif, dilaporkan 30% terinfeksi berdasarkan pemeriksaan serologi/darah.
Cara Penularan
Sumber penularanya adalah penderita TB BTA positif. Pada waktu batuk atau bersin, penderita menyebarkan kuman keudara dalam bentuk Droplet (percikan Dahak). Droplet yang mengandung kuman dapat bertahan diudara pada suhu kamar selama beberapa jam. Orang dapat terinfeksi kalau droplet tersebut terhirup kedalam saluran pernapasan. Selama kuman TB masuk kedalam tubuh manusia melalui pernapasan, kuman TB tersebut dapat menyebar dari paru kebagian tubuh lainnya, melalui sistem peredaran darah, sistem saluran linfe,saluran napas, atau penyebaran langsung kebagian-nagian tubuh lainnya.
Daya penularan dari seorang penderita ditentukan oleh banyaknya kuman yang dikeluarkan dari parunya. Makin tinggi derajat positif hasil pemeriksaan dahak, makin menular penderita tersebut. Bila hasil pemeriksaan dahak negatif (tidak terlihat kuman), maka penderita tersebut dianggap tidak menular.
Kemungkinan seseorang terinfeksi TB ditentukan oleh konsentrasi droplet dalam udara dan lamanya menghirup udara tersebut.

Resiko Penularan
Resiko penularan setiap tahun (Annual Risk of Tuberculosis Infection = ARTI) di Indonesia dianggap cukup tinggi dan berfariasi antara 1 - 2 %. Pada daerah dengan ARTI sebesar 1 %, berarti setiap tahun diantara 1000 penduduk, 10 (sepuluh) orang akan terinfeksi. Sebagian besar dari orang yang terinfeksi tidak akan menjadi penderita TB, hanya 10 % dari yang terinfeksi yang akan menjadi penderita TB. Dari keterangan tersebut diatas, dapat diperkirakan bahwa daerah dengan ARTI 1 %, maka diantara 100.000 penduduk rata-rata terjadi 100 (seratus) penderita tuberkulosis setiap tahun, dimana 50 % penderita adalah BTA positif. Faktor yang mempengaruhi kemungkinan seseorang menjadi penderita TB adalah daya tahan tubuh yang rendah; diantaranya karena gizi buruk atau HIV/AIDS.

Riwayat terjadinya Tuberkulosis
Infeksi Primer :
Infeksi primer terjadi saat seseorang terpapar pertama kali dengan kuman TB. Droplet yang terhirup sangat kecil ukurannya, sehingga dapat melewati sistem pertahanan mukosillier bronkus, dan terus berjalan sehinga sampai di alveolus dan menetap disana. Infeksi dimulai saat kuman TB berhasil berkembang biak dengan cara pembelahan diri di Paru, yang mengakibatkan peradangan di dalam paru, saluran linfe akan membawa kuma TB ke kelenjar linfe disekitar hilus paru, dan ini disebut sebagai kompleks primer. Waktu antara terjadinya infeksi sampai pembentukan kompleks primer adalah 4 ? 6 minggu.
Adanya infeksi dapat dibuktikan dengan terjadinya perubahan reaksi tuberkulin dari negatif menjadi positif.
Kelanjutan setelah infeksi primer tergantung kuman yang masuk dan besarnya respon daya tahan tubuh (imunitas seluler). Pada umumnya reaksi daya tahan tubuh tersebut dapat menghentikan perkembangan kuman TB. Meskipun demikian, ada beberapa kuman akan menetap sebagai kuman persister atau dormant (tidur). Kadang-kadang daya tahan tubuh tidak mampu mengehentikan perkembangan kuman, akibatnya dalam beberapa bulan, yang bersangkutan akan menjadi penderita Tuberkulosis. Masa inkubasi, yaitu waktu yang diperlukan mulai terinfeksi sampai menjadi sakit, diperkirakan sekitar 6 bulan.

Tuberkulosis Pasca Primer (Post Primary TB) :
Tuberkulosis pasca primer biasanya terjadi setelah beberapa bulan atau tahun sesudah infeksi primer, misalnya karena daya tahan tubuh menurun akibat terinfeksi HIV atau status gizi yang buruk. Ciri khas dari tuberkulosis pasca primer adalah kerusakan paru yang luas dengan terjadinya kavitas atau efusi pleura.

Komplikasi Pada Penderita Tuberkulosis :
Komplikasi berikut sering terjadi pada penderita stadium lanjut :
-Hemoptisis berat (perdarahan dari saluran napas bawah) yang dapat mengakibatkan kematian karena syok hipovolemik atau tersumbatnya jalan napas.
-Kolaps dari lobus akibat retraksi bronkial.
-Bronkiectasis dan Fibrosis pada paru.
-Pneumotoraks spontan: kolaps spontan karena kerusakan jaringan paru.
-Penyebaran infeksi ke organ lain seperti otak, tulang, persendian, ginjal dan sebagainya.
-Insufisiensi Kardio Pulmoner (Cardio Pulmonary Insufficiency).
Penderita yang mengalami komplikasi berat perlu dirawat inap di rumah sakit.
Penderita TB paru dengan kerusakan jaringan luas yang telah sembuh (BTA negatif) masih bisa mengalami batuk darah. Keadaan ini seringkali dikelirukan dengan kasus kambuh. Pada kasus seperti ini, pengobatan dengan OAT tidak diperlukan, tapi cukup diberikan pengobatan simptomatis. Bila perdarahan berat, penderita harus dirujuk ke unit spesialistik.

Perjalanan Alamiah TB yang Tidak Diobati :
Tanpa pengobatan, setelah lima tahun, 50 % dari penderita TB akan meninggal, 25 % akan sembuh sendiri dengan daya tahan tubuh tinggi, dan 25 % sebagai ?kasus Kronik? yang tetap menular (WHO 1996).

Pengaruh Infeksi HIV :
Infeksi HIV mengakibatkan kerusakan luas sistem daya tahan tubuh seluler (Cellular Immunity), sehingga jika terjadi infeksi oportunistik, seperti tuberkulosis, maka yang bersangkutan akan menjadi sakit parah bahkan mengakibatkan kematian. Bila jumlah orang terinfeksi HIV meningkat, maka jumlah penderita TB akan meningkat, dengan demikian penularan TB di masyarakat akan meningkat pula.


Patofisiologi
kuman microbaterium tuberculosi masuk kedalam tubuh melalui saluran pernafasan kemudian Basil tuberkel yang mencapai permukaan alveolus menyebabkan reaksi peradangan, tubuh mencoba bereaksi melalui Leukosit polimorfonuklear memfagosit bacteria namun tidak membunuh organisme tersebut sehingga sampai menyerang alveoli. Alveoli yang terserang akan mengalami konsolidasi maka timbul gejala pneumonia akut dan bakteri terus di fagosit dan berkembang dalam sel sehingga ada yang sembuh dengan sendirinya namun ada menyebar melalui getah bening menuju ke kelenjar bening regional yang menyebabkan TBC

PEMERIKSAAN PENUNJANG
1. Pemeriksaan Lab.
- Anemia bila penyakit berjalan menahun
- Leukosit ringan dengan predominasi limfosit
- LED meningkat terutama pada fase akut umumnya nilai tersebut kembali normal pada tahap
penyembuhan
- GDA=Normal tergantung lokasi

2. Pemeriksaan Bakteriologik (sputum)
- Kultur spuntum = positif mikobakterium tuberculosis pada tahap aktif penyakit
- Ziehl-Neelsen (pemakaian asam cepat pada gelas kaca untuk usapan cairan darah) (+),untuk
basil asam-cpat
- Test mantox reaksi intradermal antigen menunjukan infeksi masa lalu dan adanya antibody tetapi tidak secara bertarti menunjukan penyakit aktif. Reaksi bermakan pada pasien yang secara klinik sakit berarti TB aktif tidak dapat ditularkan/disebabkan micobakterium
Lokasi penyuntikan uji mantoux umumnya pada ½ bagian atas lengan bawah kiri bagian depan, disuntikkan intrakutan (ke dalam kulit). Penilaian uji tuberkulin dilakukan 48–72 jam setelah penyuntikan dan diukur diameter dari pembengkakan (indurasi) yang terjadi.

1.Pembengkakan (Indurasi) : 0–4mm,uji mantoux negatif.
Arti klinis : tidak ada infeksi Mikobakterium tuberkulosa.
2.Pembengkakan (Indurasi) : 3–9mm,uji mantoux meragukan.
Hal ini bisa karena kesalahan teknik, reaksi silang dengan Mikobakterium atipik atau setelah vaksinasi BCG.
3.Pembengkakan (Indurasi) : ≥ 10mm,uji mantoux positif.
Arti klinis : sedang atau pernah terinfeksi Mikobakterium tuberkulosa.

3. Pemeriksaan histologik atau kultur jaringan (termasuk pembersihan gaster, urin menurun, cairan serebrospinal biopsy kulit (+) untuk mycobacterium tubersculosis.

4. Pemeriksaan radiologi
Foto thorax : Infiltrasi lesi awal pada area paru atas simpanan kalsium lesi sembuh primer atau efusi cairan perubahan menunjukan lebih luas TB dapat termasuk rongga akan fibrosa

5. Pemeriksaan fungsi paru: penurunan kualitas vital, peningkatan ruang mati, peningkatan rasio udara residu: kapasitas paru total dan penurunan saturasi oksigen sekunder terhadap infiltrasi parenkim/fibrosis, kehilangan jaringan paru dan penyakit pleural

Pengobatan
Obat yang digunakan untuk TBC digolongkan atas dua kelompok yaitu :
• Obat primer : INH (isoniazid), Rifampisin, Etambutol, Streptomisin, Pirazinamid.
Memperlihatkan efektifitas yang tinggi dengan toksisitas yang masih dapat ditolerir, sebagian besar penderita dapat disembuhkan dengan obat-obat ini.
• Obat sekunder : Exionamid, Paraaminosalisilat, Sikloserin, Amikasin, Kapreomisin dan Kanamisin.

Meskipun demikian, pengobatan TBC paru-paru hampir selalu menggunakan tiga obat yaitu INH, rifampisin dan pirazinamid pada bulan pertama selama tidak ada resistensi terhadap satu atau lebih obat TBC primer ini.
DOTS atau kependekan dari Directly Observed Treatment, Short-course adalah strategi penyembuhan TBC jangka pendek dengan pengawasan secara langsung.
Dengan menggunakan startegi DOTS, maka proses penyembuhan TBC dapat secara cepat.
DOTS menekankan pentingnya pengawasan terhadap penderita TBC agar menelan obatnya secara teratur sesuai ketentuan sampai dinyatakan sembuh.
Strategi DOTS memberikan angka kesembuhan yang tinggi, bisa sampai 95 %. Startegi DOTS direkomendasikan oleh WHO secara global untuk menanggulangi TBC.

Strategi DOTS terdiri dari 5 komponen, yaitu :
o Adanya komitmen politis dari pemerintah untuk bersungguh-sungguh menanggulangi TBC.
o Diagnosis penyakit TBC melalui pemeriksaan dahak secara mikroskopis
o Pengobatan TBC dengan paduan obat anti-TBC jangka pendek, diawasi secara langsung oleh PMO (Pengawas Menelan Obat).
o Tersedianya paduan obat anti-TBC jangka pendek secara konsisten.
o Pencatatan dan pelaporan mengenai penderita TBC sesuai standar.

kesimpulan
Penyakit TBC merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan sangat mudah menular. walaupun tidak langsung mematikan namun sangat berbahaya itulah sebabnya kita perlu mengenalnya lebih dini dan menjaga agar jangan sampai tertular baik kita maupun keluarga kita karena lebih dini kita mengenal tanda dan gejala maka lebih dini kita untuk dapat menghindarinya karena perawatan kesehatan lebih mudah daripada pengobatan.





Referensi
1. Mansjoer, A. 2000. Kapita selekta kedokteran. Edisi II. Jakarta : Media Aesculapius FKUI.
2. Guyton & Hall. 2007. Buku Ajar Fisiologi Kedokteran. Edisi 11.Jakarta : EGC.
3. Smeltzer, S.C & Bare,B.G.2003. Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah Brunner & Suddart. Edisi 8. Jakarta: EGC.
4. Tjokronegoro,A & Utama, H.2004. Rencana Asuhan Keperawatan. Edisi III. Jakarta : EGC.
5. http://www.medicastore.com/tbc/penyakit_tbc.htm
6. Corwin. J. Elyzabet, Patofisiologi, 2001